Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Lima Fraksi di DPRD Raja Ampat Setujui Hibah Aset Bandara Marinda

Lima Fraksi di DPRD Raja Ampat Setujui Hibah Aset Bandara Marinda

Waisai – Setelah membuka sidang LKPJ bupati Raja Ampat tahun anggaran 2015, pihak legislatif melanjutkan rapat pleno penghibahan bandara marinda, Senin (23/5/2016). Meski terjadi perdebatan yang cukup panjang dengan pihak Pemkab, Lima Fraksi di DPRD akhirnya menyetujui penyerahan aset (Hibah) bandara Marinda kepada Kemenhub RI.

Pengembangan bandara Marinda sangat diperlukan untuk kemajuan kabupaten Raja Ampat. Pleno ini dilakukan karena penghibahan aset ini diatas 5 Milyar sehingga perlunya persetujuan dari pihak DPRD, jelas ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Henry AG Wairara, SE.

Bupati kabupaten Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE yang menghadiri rapat pleno menjelaskan tentang maksud penyerahan aset bandara Marinda ke Kemenhub RI. Ia menjelaskan bahwa sesuai permintaan presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Raja Ampat Desember 2015 lalu, Presiden katakan bahwa akan membantu pengembangan bandara Marinda sejauh 2.500 meter.

Selain Presiden Jokowi pernyataan yang sama juga datang dari menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. “Jadi waktu itu Presiden Jokowi dan Menparekraf, Arief Yahya juga menyampaikan bantuan tersebut. Dan ini merupakan berkat bagi Raja Ampat, “ ucap Bupati Faris.

Menurutnya APBD Kabupaten Raja Ampat minim untuk mengerjakan pembangunan bandara kelas internasional yang memerlukan biaya sebesar 2,1 Triliun.

“Memang untuk pengembangannya kita harus menyerahkan aset bandara kepada Kemenhub. Tetapi masyarakat tidak perlu takut karena bandara tersebut tetap berada di Waisai. Tentu saja pihak Kemenhub akan memperhitungkan segalanya. Jadi tidak semua dikelola oleh pusat. Ada beberapa yang dikelola oleh pemkab untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutur bupati Faris.

Anggota komisi C, Alberth Mayor, S.Ag menyarankan agar pemerintah juga mengundang pemilik hak ulayat di sekitar bandara Marinda untuk menjelaskan penghibahan tersebut.

Sedangkan Ketua Fraksi Perjuangan Rakyat, Charles Imbir, ST, M.Si mengatakan jika memang pemerintah berkeinginan untuk menyerahkan aset tersebut  sebaiknya menghitung semua peruntukannya agar bermanfaat bagi masyarakat Raja Ampat nantinya. Ia mencontohkan pembangunan bandara di kabupaten Biak sebagai bandara internasional namun ketika dibangun, masyarakat tidak mendapat keuntungan dari pembangunan tersebut. Bahkan sampai sekarang bandara Biak tidak lagi digunakan.

Adapun lima Fraksi yang menyetujui penghibahan tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrasi Indonesia, Fraksi Nasdem, Fraksi Perjuangan Rakyat dan Fraksi Raja Ampat Membangun.(redaksi)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *