Jumat , Maret 29 2024
Home / BERITA / Ketua Komisi II DPRD R4: Hari Rabu Harga Tiket Kapal Sorong-Waisai Kembali Normal
Ketua Komisi II DPRD Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, ST

Ketua Komisi II DPRD R4: Hari Rabu Harga Tiket Kapal Sorong-Waisai Kembali Normal

Kenaikan harga tiket kapal penumpang rute Sorong-Waisai dan Waisai-Sorong mendapat perhatian dari komisi II DPRD Raja Ampat. Atas dasar tersebut Komisi II DPRD memanggil kepala cabang PT. Belibis Paua Mandiri dan kepala operasional PT. Fajar Indah Line untuk rapat dengar pendapat (hearing) di kantor DPRD Raja Ampat.

Sebelumnya kapal Bahari Express milik PT. Belibis menaikan harga tiket sebesar Rp.125 ribu dari harga normal sebesar Rp.100 ribu. Kapal Fajar Indah milik PT. Fajar Indah Line menaikan harga sebesar Rp.100 ribu dari harga normal Rp.70 ribu.

Dalam hearing tersebut Ketua Komisi II DPRD Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, ST dengan tegas menyampaikan kepada kedua perusahaan kapal tersebut agar segera menurunkan harga tiket pada hari Rabu dengan rute Sorong-Waisai maupun Waisai-Sorong.
“Jadi setelah kita rapat tadi dengan PT. Belibis dan PT. Fajar Indah Line, dari komisi II kita minta pada hari Rabu nanti (12/08) dan seterusnya harga tiket kapal sudah harus dikembalikan ke harga normal yaitu Rp.100 ribu. Begitu juga dengan PT. Fajar Indah Line Rp.70 ribu,” ucap Taufik, Senin (10/08/2020) di ruang komisi II DPRD Raja Ampat.

Menurutnya keadaan ekonomi masyarakat selama beberapa bulan terakhir (Maret-Juli) masih belum stabil karena pandemic Covid-19. Disamping itu adanya protokol kesehatan membuat masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan dalam mengurus rapid test.
“Adanya biaya rapid test untuk melakukan perjalanan keluar masuk Waisai ditambah dengan kenaikan harga tiket membuat masyarakat resah, padahal harga BBM masih stabil tidak ada kenaikan,” ucapnya tegas.

Lanjut Taufik, apabila kedua perusahaan terkait tidak menindaklanjuti hasil rapat penurunan harga tiket, maka komisi II DPRD akan merekomendasikan hal tersebut kepada pimpinan DPRD dan Bupati Raja Ampat agar mencabut ijin berlayar kedua perusahaan kapal tersebut ke kota Waisai.

Sementara itu kepala cabang PT. Belibis Papua Mandiri, Ahadi saat ditemui usai hearing mengatakan, untuk mengembalikan kenaikan harga tiket kapal ke harga normal, kita harus menunggu surat (Notulen Rapat) dari DPRD Raja Ampat dan surat pemberitahuan dari pihak pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan Raja Ampat.

“Notulen rapat dan surat dari dinas sangat penting untuk kami lampirkan dan kirim ke pusat (pimpinan perusahaan) untuk diketahui bahwa telah terjadi hearing antara pihak perusahaan dengan komisi II DPRD beserta kadis Perhubungan Raja Ampat,” tutur Ahadi.
Ia juga menjelaskan bahwa naiknya harga tiket disebabkan karena kapal yang berkapasitas maksimal 400 orang penumpang hanya bisa memuat setengah dari jumlah maksimal tersebut.

“Jadi, naiknya harga tiket karena kami hanya dibatasi 240 orang penumpang saja sesuai aturan protocol kesehatan. Tetapi karena adanya kesepakatan rapat tadi, maka insya Allah kami akan turunkan harganya menjadi Rp.100 ribu pada trip berikutnya,” tutur Ahadi.

Hadir dalam hearing tersebut, kadis perhubungan Raja Ampat, Lasiman, S.Sos, MH, ketua komisi II DPRD Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, ST, Sekretaris Komisi II, H. Muhamad Said, ST, anggota komisi II, Benoni Saleo beserta kabid laut dinas perhubungan, Iwan Al Jogja.(*/rico)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *