Sabtu , Desember 21 2024
Home / BERITA / Ketua DPRD R4 Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah saat Buka Paripurna LKPD Tahun Anggaran 2019
Penandatanganan berita acara Pembukaan Sidang Paripurna LKPD TA 2019 oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE (kiri) dan Ketua DPRD, Abdul Wahab Warwey (kedua dari kanan) Wakil Ketua I, reynold M. Bula, SE, M.Si, (ketiga dari kanan) dan Wakil Ketua II, Charles A.M. Imbir, ST, M.Si (pertama dari kanan). foto:jackson wanma

Ketua DPRD R4 Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah saat Buka Paripurna LKPD Tahun Anggaran 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat paripurna kedua dalam rangka pembahasan raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2019.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey di ruang sidang DPRD kabupaten Raja Ampat, Senin (24/08/2020) siang pukul 12.00 WIT.

Dalam sambutannya, Abdul Wahab Warwey menyapaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil diterima pemda sebanyak 6 kali berturut-turut.

“Saya atas nama lembaga DPRD Raja Ampat beserta para pemangku kepentingan menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada saudara bupati dan jajarannya yang telah berhasil mempertahankan opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan provinsi Papua Barat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran TNI, Kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh perempuan atas kontribusinya dalam menjaga kamtibnas di kabupaten Raja Ampat.

LKPD hasil audit BPK adalah wujud pertanggungjawaban keuangan daerah yang sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini lanjutnya, ada 7 laporan keuangan yang harus dibuat oleh pemerintah daerah yaitu: 1. Neraca, 2. Laporan Realisasi Anggaran, 3. Laporan Operasional, 4. Laporan perubahan saldo anggaran lebih, 5. Laporan perubahan ekuitas, 6. Laporan arus kas dan yang terakhir adalah catatan atas laporan keuangan.

Sementara itu Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya mengatakan untuk melakukan perubahan yang lebih baik terhadap pembahasan Raperda LKPD 2019, perlu adanya landasan yang kuat antara eksekutif dan legislative. Penetapan opini WTP yang diterima pemerintah selama ini merupakan hasil kerja keras semua pihak khusunya lembaga pemerintah dan legislative.

“Hasil audit BPK terhadap LKPD 2019 sangat berpengaruh terhadap pemberian predikat opini WTP. Dan hasil tersebut bukan saja kerja keras pemerintah tetapi juga lembaga legislative dan masyarakat Raja Ampat,” jelasnya.

Turut hadir dalam pembukaan rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Reynold M. Bula, SE, M.Si, Wakil Ketua II, Charles A.M Imbir, ST, M.Si anggota DPRD, Yehuda Manggarai, Ismail Saraka, Islawati Sabale, Yoris Rumbewas, Ibrahim Macap, Tidoris Jandi Kapisa, Rahmawati, S.IP, Benoni Saleo, Fahmi Macap, SE, Moh. Taufik Sarasa, ST, Zainudin, H. Hamid Alhamid, Zainudin, Yardin dan H. Ali Rumbara, Sekretaris Dewan, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, Sekretaris Daerah, Dr. Yusuf Salim beserta Asisten I, Muhidin Umalelen, S.Sos, M.Ec.Dev, Asisten II, Noak Komboy, SH, M.Si, Asisten III, Yulianus, SH, M.Si dan Forkopimda. (*/rico)

Check Also

4 Fraksi DPRK Raja Ampat Resmi Ditetapkan, Ini Komposisinya

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar rapat dalam rangka penetapan Fraksi-Fraksi DPRK Raja …

20 Anggota DPRK Raja Ampat Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

20 Anggota DPRK Raja Ampat Periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRK Raja Ampat, Senin …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *