Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Helis Hermelina Sosir Dilantik Sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

Helis Hermelina Sosir Dilantik Sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Raja Ampat sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Helis Hermelina Sosir, Selasa (10/10/2023). Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey didampingi Wakil Ketua I DPRK, Reynold M. Bula, SE, M.Si.
Untuk diketahui Helis Hermelina Sosir menggantikan Alm. Simson Sanoy, S.Sos yang meninggal dunia pada Minggu, 18 Juni 2023 lalu di RSUD Raja Ampat karena sakit.

Pengambilan sumpah dan janji Pergantian Antarwaktu anggota DPRK Raja Ampat masa bakti 2019-2024 dilakukan oleh ketua Pengadilan Negri Sorong Beauty Deitje Elisabeth Simatauw, S.H.M.H. Berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2017 Pasal 5 Ayat 1, yang menyatakan bahwa PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota terjadi dikarenakan beberapa hal, yaitu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan.
Maka itu berdasarkan keputusan Gubernur Papua Barat Daya Nomor: 100.3.3.1/123/9/2024, Helis Hermelina Sosir resmi mengantikan (almarhum) Simson Sanoy,S.Sos dari Fraksi Golkar.

Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada saudara Helis Hermelina Sosir yang telah dilantik sebagai anggota DPRK Raja Ampat. Ia berharap Helis Hermelina Sosir dapat berkontribusi dalam meningkatkan kinerja DPRK Raja Ampat dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. “Kami harap saudara Helis Hermelina Sosir dapat segera aktif dalam melaksanakan tugas dan fungsi dan tugas Dewan. Terutama dalam memperjuangkan dan menyerap aspirasi,” tegas Ketua DPRK.

Sedangkan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya saudara Helis Sosir sebagai anggota DPRK Raja Ampat sisa masa jabatan 2019-2023.

“Kami berharap saudari Helis Sosir bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya meneruskan program kerja anggota DPRK yang telah digantikannya,” ucap Bupati Faris.(*)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *