Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Raja Ampat sebesar Rp 1.364.669.675.300. Penetapan dan pengesahan APBD tersebut mengalami penambahan dari nota pengantar keuangan yaitu sebesar Rp 21.100.000.000 dari Rp. 1.343.569.675.300.
Juru Bicara Gabungan Fraksi DPRK Raja Ampat Drs. Marthinus Mambraku, M.Si membacakan pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Raja Ampat terhadap rancangan APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2024.
Pada pandangan umum fraksi-fraksi itu disampaikan bahwa terdapat kesepakatan adanya penambahan anggaran sebesar Rp21.100.000.000 ke APBD 2024 dari RAPBD sebelumnya yang disampaikan Bupati Raja Ampat sebesar Rp1.343.569.675.300.
“Setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) antara tim anggaran DPRK dengan tim anggaran eksekutif, maka didapat kesepakatan APBD 2024 sebesar Rp1.364.669.675.300 atau mengalami penambahan sebesar Rp21,1 miliar,” ujar Mambraku, Kamis (30/11/2023) malam..
Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat Reynold Bula mengatakan, pihaknya berkomitmen mendorong alokasi dan distribusi anggaran demi terciptanya lapangan kerja, mengurangi ketimpangan antar wilayah, dan menekan tingkat pengangguran melalui pengelola alokasi anggaran yang merata dan berkeadilan di semua sector.
Ia juga mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan instrumen yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam pelaksanaan program pembangunan daerah yang terdiri dari pendapatan belanja serta pembiayaan guna merespon dinamika pertumbuhan ekonomi di tahun mendatang.
“Terutama dalam menghadapi pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres), pemilihan anggota legislatif serta pilkada serentak tahun 2024,” katanya.
Berikut Rincian APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2024.
1. Pendapatan Asli Daerah. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp20.000.000.000. Pendapatan Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp7.985.524.000. Pendapatan Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp. 12.014,476.000.
2. Dana Perimbangan.Target pendapatan Dana Perimbangan sebesar Rp1.101.788,265.000. Adapun Rincian target masing-masing pos pendapatan dari komponen Pendapatan dana perimbangan adalah sebagai berikut:
Dana Hasil Pajak/Bagi Hasil bukan Pajak (DBH) sebesar Rp99.990.280.000, Dana Alokasi Umum ditargetkan sebesar Rp705.016.920.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) ditargetkan sebesar Rp202.656.256.000, Dana Desa ditargetkan sebesar Rp. 94.124.800.000.
3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Target lain-lain pendapatan Daerah yang sah ditargetkan mencapai Rp221.781.319.300.
4. Belanja Daerah. Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp1.343.569.675.300, terdiri dari :
Belanja langsung yang terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, ditargetkan total sebesar Rp729.352.508.293 dengan rincian :
Belanja Pegawai Rp421.382.169.738.
Belanja Barang dan Jasa Rp208.522.269.378.
Belanja Hibah Rp71.256.780.000.
Belanja Bantuan Sosial Rp28.191.289.177.
Belanja Modal
Belanja Modal dengan total sebesar Rp116.477.966.120. Adapun rinciannya sebagai berikut:
Belanja Modal Tanah Rp600.000.000.
Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp11.112.407.425.
5. Belanja Langsung Kegiatan.
Belanja langsung kegiatan untuk APBD tahun anggaran 2024 yang merupakan sisa lebih Pembiayaan Anggaran Daerah tahun berkenaan (Shilpa) sebesar Rp497.739.200.887.(*/Trbn)