DPRD Raja Ampat menggelar rapat paripurna masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat periode 2016-2021 di ruang sidang DPRD, Kamis (11/02/2021). Rapat Paripuirna yang dipimpin oleh ketua DPRD, Abdul Wahab Warwey berjalan dengan lancar dan tertib.
Dalam sambutannya Abdul Wahab Warwei mengatakan bahwa sebelum menggelar Rapat Paripurna tersebut, pimpinan Dewan terlebih dulu melakukan rapat badan musyawarh (Bamus) untuk menentukan tanggal paripurna tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa berakhirnya masa jabatan bupati dan wabup Raja Ampat sudah sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Berdasarkan ketentuan dalam UU No 23 Tahun 2014 maka hari ini telah kita laksanakan rapat paripurna dalam rangka pengusulan berakhirnya masa jabatan saudara Abdul Faris Umlati, SE sebagai bupati dan Manuel Piter Urbinas, S.Pi, M.Si sebagi wabup Raja Ampat pada tanggal 16 Februari 2021,” jelas ketua DPRD.
Langkah selanjutnya adalah persiapan pelantikan bupati dan wabup secara serentak setelah mendapatkan penetapan dari mendagri.
“Kami dari DPRD telah menugaskan sekretaris dewan untuk segera berkomunikasi dengan pihak KPU Raja Ampat dan Biro Pemerintahan provinsi Papua Barat untuk melengkapi persyaratan surat keputusan penetapan bupati dan wakil bupati Raja Ampat masa jabatan 2021-2024, “ tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas dalam pidatonya atas nama bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama bekerja selama 5 tahun dalam membangun kabupaten Raja Ampat.
“Dari lubuk hati saya yang paling dalam Saya ingin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang tidak terhingga atas dukungan dan bantuan Bapak Ibu sekalian selama 5 tahun Saya melaksanakan amanah konstitusi dan sekaligus amanah Allah Tuhan Yang Maha Esa.
Selama 5 tahun waktu tersebut saya mempunyai kesempatan berkunjung ke seluruh wilayah negeri ini, ke pulau-pulau, teluk dan Tanjung, bertatap muka dan bercerita dengan masyarakat. Disanalah saya menyaksikan dengan panca indera sendiri mutiara-mutiara berkilau tersebar di pelosok negeri ribuan pulau ini yang dapat dikembangkan guna memajukan dan mensejahterahkan masyarakat Raja Ampat selaras dengan potensi alam yang dianugerahkan Allah Tuhan Yang Maha Esa, sebagai penggalan surga yang diturunkan ke bumi,” tutur Manuel saat membacakan pidato Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE.
Lanjutnya, setelah selesai berpidato (dari mimbar ini, red) dia dan Bupati Raja Ampat akan melepaskan seluruh atribut pemerintahan yang menandakan berakhirnya masa kepemimpinan mereka sebagai Bupati dan Wabup Raja Ampat.
Adapun anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna tersebut sebanyak 13 orang anggota yang terdiri dari, Ketua DPRD, Abdul Wahab Warwey, Wakil Ketua 1 DPRD, Reynold M. Bula, SE, M.Si, Islawati Sabale, Yehuda Manggarai, Zainudin, Benoni Saleo, Simson Sanoy, S.Sos, Ismail Saraka, H. Muhammad Said, ST, Drs, Marthinus Mambraku, M.Si dan H. Hamid Alhamid.(*/ric)