Raja Ampat, 29 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat secara resmi menutup sidang pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 pada Jumat (29/8/2025). Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat, Yehuda Manggarai, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRK, anggota dewan, serta unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Yehuda Manggarai menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ia menilai, keberhasilan tersebut merupakan bukti dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
“DPRK memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat atas capaian opini WTP. Namun, capaian ini harus diikuti dengan langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti catatan BPK demi peningkatan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” ujar Yehuda dalam pidatonya.
Pada kesempatan tersebut, DPRK Raja Ampat juga menyampaikan empat rekomendasi utama kepada pemerintah daerah, yaitu:
-
Mendesak pemerintah daerah segera menyusun action plan terukur untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan.
-
Mendorong pemerintah daerah melakukan penilaian ulang aset secara berkala serta meningkatkan pencatatan aset sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
-
Meminta pemerintah daerah memperkuat sistem pengendalian internal di seluruh OPD, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan pemanfaatan teknologi informasi.
-
Mengoptimalkan peran Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah melalui penguatan SDM, regulasi, pembiayaan, dan kewenangan.
Penutupan sidang ini juga diisi dengan penyerahan dokumen LKPD 2024 yang telah disahkan oleh DPRK kepada pihak eksekutif. Penyerahan dilakukan oleh Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat, Yehuda Manggarai, kepada Wakil Bupati Raja Ampat, Drs. Mansyur Syahdan, M.Si, disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRK Raja Ampat, Bermon Sauyai, serta para anggota DPRK dan pimpinan OPD.