Untuk menunjang pelayanan kesehatan di kampung-kampung dibutuhkan bantuan operasional kerja agar pelayanan kesehatan bisa berjalan dengan baik. Namun yang terjadi di 19 Puskemas di Kabupaten Raja Ampat justru sebaliknya.
19 Puskesmas tersebut tidak pernah menerima bantuan dana operasional sejak tahun 2010 lalu. Hal itu disampaikan oleh kepala Puskesmas kampung Waisilip, Simon Pelania saat menghadiri reses pertama anggota DPRD kabupaten Raja Ampat, Sabtu (21/03/2020) lalu di kampung Waisilip.
Karena tidak adanya bantuan operasional kerja mengakibatkan Puskemas-puskemas tersebut tidak dapat melakukan pelayanan yang efektif. Karena untuk pelayanan ke kampung-kampung selalu mengalami kendala biaya transportasi.
“Sejak tahun 2010 sampai dengan tahun 2020, 19 Puskemas yang ada di Kabupaten Raja Ampat tidak pernah menerima biaya operasional. Dan hal ini sudah kami sampaikan kepada kepala Dinas Kesehatan namun tidak pernah ditanggapi. Jadi operasional kerja (kegiatan) kami bersumber dari dana APBN padahal APBN kan hanya dana stimulan,” jelas Simon.
Bukan hanya masalah operasional kerja saja lanjut Simon tetapi juga persoalan pendistribusian obat-obatan ke kampung-kampung.
Distribusi obat ke kampung-kampung seringkali mengalami keterlambatan bahkan obat yang sampai di kampung kadang sudah expire (kadaluarsa).
Menurutnya apabila Dinas Kesehatan di Kabupaten Raja Ampat sudah menerima obat dari pihak ketiga sebaiknya langsung didistribusikan. Jangan menunggu lagi sebab Puskesmas yang berada dikampung-kampung sangat membutuhkannya.
“Jujur saja di kabupaten itu obat banyak, tapi ketika mau di distribusi katanya sabar dulu harus diaudit dan diperiksa dulu. Kalau memang sudah ada obat dari pihak ketiga, kalau bisa langsung didistribusikan. Jangan tinggal beberapa bulan (2-3 bulan) masuk masa expire baru didistribusikan, ” tegas Simon.
Harapannya kepada pihak DPRD agar dapat menyampaikan persoalan-persoalan ini kepada dinas terkait.
Sebelum menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Yehuda Manggarai menjelaskan bahwa Reses pertama yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRD kabupaten Raja Ampat, hanya sebagai penampung aspirasi masayarakat untuk dibahas atau dimasukkan pada program kerja pemerintah di tahun anggaran 2021.
“Saya sebagai wakil ketua komisi 1 akan berkordinasi dengan teman-teman yang ada dikomisi, karena memang kami dikomisi 1 yang membidangi masalah kesehatan, pendidikan dan olahraga. Semua aspirasi masyarakat menyangkut kepentingan umum akan kami bahas pada rapat komisi nantinya. Tetapi jika masalah tersebut bersifat mendesak maka akan kami dorong untuk dibahas pada sidang anggaran perubahan (APBD-P) tahun 2020,” tegas Yehuda.(*/rico)