Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat menggelar rapat pleno penetapan nama-nama pimpinan DPRD masa jabatan tahun 2019-2024, Jumat (17/01/2020) sore.
Penetapan 3 nama unsur pimpinan yang berlangsung di ruang sidang DPRD kabupaten Raja Ampat dipimpin oleh ketua Sementara DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei didampingi Wakil ketua sementara, Reynold M. Bula, SE, M.Si.
Sebelum ditetapkan, Sekretaris DPRD kabupaten Raja Ampat, Drs, Mansyur Syahdan, M.Si membacakan nama-nama pimpinan yang direkomendasi oleh partai pemenang pemilu legislative di kabupaten Raja Ampat, yaitu partai Demokrat, partai Golkar dan partai Hanura untuk menduduki unsure pimpinan DPRD.
Adapun ketiga nama unsur pimpinan tersebut adalah, Abdul Wahab Warwei dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD. Selanjutnya Reynold M. Bula, SE, M.Si dari partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Charles A.M Imbir, ST, M.Si dari partai Hanura sebagai Wakil Ketua II.
Ketua Sementara DPRD, Abdul Wahab Warwei saat ditemui usai rapat pleno mengatakan bahwa setelah penetapan maka ketiga unsur pimpinan tersebut tinggal menunggu SK defenitif.
“Semua sudah terlaksana tadi juga baru selesai pleno pimpinan, kita tinggal tunggu SK definitifnya saja. Untuk proses SKnya diusahakan secepatnya,” jelas Abdul Wahab Warwei.
Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh 19 anggota DPRD yakni, Drs, Marthinus Mambraku, M.Si, H. Hamid Alhamid, H. Ali Rumbara, Zainudin, Yardin, Fahmi Macap, SE, Moh. Taufik Sarasa, ST, Ibrahim Macap, Mohammad Said, ST, Benoni Saleo, Rahmawati Tamima, S.IP, Charles A.M Imbir, ST, M.Si, Tidoris Jandi Kapisa, Islawati Sabale, Yehuda Manggarai, Yoris Rumbewas, Simson Sanoy, S.Sos, Ketua Sementara DPRD, Abdul Wahab Warwey dan Wakil Ketua Sementara DPRD, Reynold M. Bula, SE, M.Si.(*/rico)