Selasa , Oktober 3 2023
Home / BERITA / Bupati Tanda Tangan NPHD, Kabupaten Raja Ampat Siap Ikut Pilkada Tahun 2020
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE saat menyerahkan NPHD Pilkada tahun 2020 kepada ketua KPU Raja Ampat, Steven Eibe, Selasa (15/10/19). (foto:Y.Prawar)

Bupati Tanda Tangan NPHD, Kabupaten Raja Ampat Siap Ikut Pilkada Tahun 2020

Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak ditahun 2020 yang diajukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) serta pihak Bawaslu Raja Ampat. Akhirnya menuai kesepakatan dan persetujuan dari pemerintah Raja Ampat. Kesepakatan ini dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan ditandatangani oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE di Gedung DPRD, Selasa (15/10/19).

Anggaran Pilkada serentak 2020 di Kabupaten Raja Ampat, untuk KPU disepakati sebesar Rp. 51.400.000.000,- milyar dari Rp. 58 miliar lebih yang diajukan. Sedangkan Bawaslu disepakati sebesar Rp. 21.693.146.000 milyar dari jumlah Rp 23 milyar yang diajukan. Penandatangan ini disaksikan secara langsung oleh pimpinan DPRD dalam hal ini, Ketua DPRD, Reynold M. Bula, SE, M.Si, Wakil Ketua I, Yuliana Mansawan, SE dan Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat.

“Sebagaimana yang telah disaksikan bersama-sama, Pemkab menandatangani NPHD untuk pembiayaan Pilkada tahun 2020. Anggaran ini harus dipertanggung jawabkan oleh KPU serta Bawaslu. Dimana dua instansi harus membuat laporan penggunaan dana kepada pemerintah dan tidak boleh tidak”, tekan Bupati Faris di Gedung DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Faris juga menepis beberapa statement – statement yang pernah dimuat media lainnya beberapa waktu lalu. Ia mengaku Raja Ampat sangat siap menyelenggarakan Pilkada tahun 2020. Menurutnya anggaran Pilkada telah dibahas pada APBD Perubahan pada September 2019 lalu, hanya saja penandatanganan NPHD ditunda karena kesibukan kerja. Hal tersebut mengakibatkan proses penandatanganan megalami sedikit keterlambatan, ucapnya

“Intinya, Pemkab sangat komitmen bagaimana mensukseskan Pilkada serentak di tahun 2020 agar dapat berjalan dengan lancar. Dan kami juga harus melakukan penelitian terhadap anggaran yang diajukan KPU dan Bawaslu. Apakah sesuai kebutuhan atau tidak, karena anggaran di Pemkab Raja Ampat juga terbatas”, tutup Abdul Faris.(*/rico)

Check Also

Tinjau Pembangunan Kantor DPRK Raja Ampat, Ketua Komisi 2: Akhir Agustus Sudah Bisa Digunakan

Wakil ketua I DPRK Raja Ampat, Reynold M. Bula, SE, M.Si didampingi Ketua Komisi 2, …

DPRK R4 Minta Pemda Tingkatkan Status RSUD dari UPTD Menjadi BLUD

Salah satu persoalan yang terjadi di RSUD Kabupaten Raja Ampat terkait pembayaran Jasa Medis (Jasmed) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *