Jumat , Maret 29 2024
Home / BERITA / Hearing Dengan Dinas Perhubungan Gabungan Komisi DPRD Raja Ampat Minta Pemda Beli Kapal Baru
Ketua Komisi C DPRD Raja Ampat, Alberth Mayor, S.Th, (kiri), Ketua Komisi B, Yoris Rumbewas (tengah), Ketua Komisi A, Sem Sauyai, MM (kanan)

Hearing Dengan Dinas Perhubungan Gabungan Komisi DPRD Raja Ampat Minta Pemda Beli Kapal Baru

Kejadian tenggelamnya perahu longboat beberapa waktu lalu yang menewaskan belasan masyarakat Raja Ampat membuat gabungan komisi di DPRD Raja Ampat mengusulkan kepada kepala Dinas Perhubungan agar segera mengadakan permintaan pembelian kapal baru yang melayani masyarakat di kampung-kampung.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua-ketua komisi pada saat melakukan hearing dengan dinas perhubungan, Senin (17/09/2019) di ruang sidang DPRD Raja Ampat.

Pada hearing tersebut kepala dinas perhubungan, Lasiman, S.sos, MH menyampaikan bahwa salah satu program kerja yang akan diusulkan oleh Dinas Pehubungan adalah memperbaiki kapal-kapal (KM. Fajar Noch dan KM. Raja Ampat 3) pemerintah yang sudah rusak.
Menurut Lasiman kapal-kapal tersebut masih bisa diperbaiki karena selama ini mesin pada kapal tersebut belum pernah dibuka.

“Rencananya kapal-kapal ini akan di dok dan mudah-mudahan tahun 2020 bisa di pakai untuk melayani masyarakat. Karena kapal-kapal ini merupakan perintis berdirinya kabupaten Raja Ampat,’ ujar Lasiman.
Apabila kapal-kapal tersebut sudah baik dan bisa berlayar maka pemerintah akan mengimbau kepada pengusaha-pengusaha di Raja Ampat untuk mobilisasi barang menggunakan kapal tersebut.

Sedangkan menurut gabungan komisi DPRD Raja Ampat, kepala Dinas Perhubungan tidak usah lagi memperbaiki kapal-kapal yang sudah rusak karena memerlukan anggaran yang besar namun manfaatnya kecil sekali karena nantinya akan rusak kembali.

Ketua Komisi A, Sem Sauyai, MM mengatakan pada tahun 2016 lalu pihak DPRD telah menyampaikan kepada pemerintah agar segera membeli kapal yang baru daripada memperbaiki kapal-kapal yang sudah rusak tersebut.
“Daripada kita keluarkan anggaran yang besar untuk memperbaiki kapal rusak lebihbaik kita beli baru saja,” tegas Sauyai.

Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua komisi C, Alberth Mayor, S.Th. Menurut Alberh sebaiknya dana milyaran rupiah (11 Milyar) yang sudah dianggarkan untuk memperbaiki mesin dan merenovasi kapal dipakai untuk membeli kapal baru.

Rapat Hearing tersebut dipimpin oleh ketua Komisi B, Yoris Rumbewas dan dihadiri oleh Ketua DPRD Raja Ampat, Reynold M. Bula, SE, M.Si, Wakil Ketua I DPRD, Rahmawati Tamima, S.Ip, Wakil Ketua II DPRD, Yuliana Mansawan, SE Anggota DPRD Badarudin Mayalibit, S.Ip, Yosafat Awom, A.Md.Par, Simson Sanoy, S.Sos, Tidoris J. Kapisa, Veronika Watem, Karlos Kaisuku, S.Th, Drs.H. Abbas Umlati, Sr, M.Si dan pihak dinas perhubungan, Kabid Laut, Iwan Aldjogja serta Kabid Udara, James Bisay. (*rico)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *