Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Sekretariat DPRD Kabupaten Raja Ampat Berduka

Sekretariat DPRD Kabupaten Raja Ampat Berduka

Waisai – Sekretariat DPRD kabupaten Raja Ampat kembali berduka, bendahara pengeluaran, Maryam, SH tutup usia pada hari kamis, 21/9/2017 pukul 2.15 WIT karena sakit. Kabar duka tersebut disampaikan oleh kabag Hukum, Moh. Fadli Tafalas, SH kepada sekretaris dewan, Noak Komboy, SH, M.Si kamis subuh dari pihak keluarga di desa Gag, kabupaten Raja Ampat.

Am, sapaan akrab Almarhumah Maryam merupakan sosok yang ramah dimata rekan-rekan kantor. Dikenal karena tidak banyak berbicara namun tegas dan disiplin dalam melakukan pekerjaan. “Almarhumah sangat tegas dalam pekerjaan namun ramah dalam pergaulan. Siapa saja bisa dibantunya,” kata Yulince Mambrasar rekan sekantor Almarhumah yang sama-sama menjabat sebagai bendahara.

Sekretaris DPRD, Noak Komboy, SH, M.Si dalam sambutannya di lokasi pekuburan desa Gag mengatakan Almarhumah sudah dianggap sebagai anaknya sendiri selama bekerja di Setwan. “Saya tidak pernah menganggapnya sebagai staf, tetapi sebagai anak sendiri. Dia saya anggap sebagai anak yang tertua dalam keluarga,” tutur Komboy.

Almarhumah bekerja di kantor sekretariat DPRD sejak tahun 2004 sebagai tenaga honorer dan diangkat menjadi PNS pada tahun 2007.

Almarhumah adalah anak ke-3 dari 5 Bersaudara, meninggalkan seorang Suami,Hairudin Nuryadi yang bekerja sebagai wiraswasta di Waisai.

Sebelumnya Sekretariat DPRD juga kehilangan Kasubag Hukum, Aminah Wairoy, SH yang meninggal dunia karena sakit pada 14 Juni 2017 dan Roos Merahabia, AM.d, staf bagian Risalah dan Persidangan yang meniggal dunia pada 30 Agustus lalu.

Pemakaman Almarhumah, Maryam, SH dihadiri oleh, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Raja Ampat, Rahmawati, S.IP dan anggota DPRD, Hermelina Burdam, SE, Sekwan, Noak Komboy, SH, M.Si, Kabag Umum Setwan, Halena Patty, S.STP, M.Si, Kabag Hukum, Moh. Fadli Tafalas, SH dan Kasubag Dokumentasi Setwan, Hermelina Awom, SE. (rieco)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *