Waisai – Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Rahmawati Tamima, S.IP resmi dilantik sebagai wakil ketua I DPRD kabupaten Raja Ampat oleh ketua pengadilan Sorong, Priyanto, SH, M.Hum pada rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian, pengangkatan penggatian antar waktu, Jumat (12/2) di ruang sidang DPRD Kabupaten Raja Ampat.
Kekosongan kursi jabatan wakil ketua I DPRD kabupaten Raja Ampat dikarenakan pejabat lama, A. Faris Umlati, SE mengundurkan diri dari anggota dewan karena ikut maju sebagai calon kepala daerah pada 9 Desember lalu.
Untuk itu berdasarkan SK DPP Partai Demokra Nomor : 501/SK/DPP.PD/X/2015 tanggal 16 Oktober 2015 tentang pergantian unsur pimpinan DPRD kabupaten Raja Ampat serta SK Gubernur Papua Barat Nomor : 171.2/50/2/2016 tanggal 9 Februari tentang peresmian, pengangkatan penggatian antar waktu pimpinan DPRD kabupaten Raja Ampat, maka DPRD Kabupaten Raja Ampat melaksanakan rapat paripurna istimewa ini.
Saat memimpin rapat, Waket II DPRD Raja Ampat, Yuliana Mansawan menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menghadiri rapat tersebut hingga bisa berjalan dengan lancar. Ia juga berharap kepada Rahmawati Tamima yang baru dilantik untuk siap menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan dewan.
Sedangkan Waket I DPRD Raja Ampat, Rahmawati Tamima adalah politisi asal partai Demokrat yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Sejahtera.
Hadir dalam rapat tersebut, penjabat bupati, Sroyer Elisa, S.Sos, plt Sekda Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim, para muspida dan pimpinan SKPD pemerintah kabupaten Raja Ampat. (redaksi/ric)