Waisai – Komisi C DPRD Kabupaten Raja Ampat yang membawahi bidang ekonomi dan keuangan mendukung langkah pemerintah kabupaten tentang pengembangan pembangunan bandara Marinda yang rencananya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk dibangun menjadi bandara kelas internasional.
Ketua Komisi C, Reynold Bula, SE, M.Si pada saat membuka rapat mengatakan untuk menindak lanjuti surat masuk dari Bupati Kabupaten Raja Ampat, A. Faris Umlati, SE Nomor 892/397/2016 tentang rekomendasi dari pihak DPRD terkait penghibahan bandara Marinda kepada Kementerian Perhubungan, maka dari itu komisi C ingin mendengar pendapat dari kepala Dinas Perhubungan, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat.
“Terkait pembangunan bandara, kami mohon penjelasan dari dinas perhubungan, mengapa bandara marinda harus dihibahkan ke kementerian perhubungan,” tanya Reynold.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Kadis perhubungan kabupaten Raja Ampat, Becky Rahwarin. Ia mengatakan soal akan dihibahnya bandara Marinda ini dikarenakan proses pembangunannya memerlukan biaya sangat besar (60 Milyar, red). Sedangkan pemkab tidak memiliki dana sebesar itu, jelasnya, Kamis (12/5/2016) di ruang sidang DPRD kabupaten Raja Ampat.
Menurutnya pihak Kementerian akan mengalokasikan dana pembangunan, namun dengan syarat pemerintah kabupaten harus menghibahkan aset tersebut, ungkapnya.
“Kami sudah bertemu dengan pihak Kemenhub di Jakarta. Mereka mengatakan akan mengalokasikan anggaran pembangunan asalkan pemkab mau menghibahkannya,” jelasnya. Ia juga mencontohkan kemajuan bandara DEO kota Sorong yang jumlah penerbangan perharinya terus meningkat setelah ditangani pembangunannya oleh Kemenhub.
Anggota Komisi C, Alberth Mayor, S.Ag menilai peluang pembangunan yang ditawarkan oleh Kemenhub sangat mendukung progam GEMPAR EMAS atau Gerakan Membangun Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat yang dicanangkan oleh Bupati Faris dan Wabup Manuel. Pembangunan Bandara yang besar akan menunjang pariwisata dan ekonomi masyarakat bisa bertumbuh lebih baik lagi, jelasnya. Sedangkan anggota lain dari komisi C, Hermelina Budam, SE juga menyatakan dukungannya terhadap rencana hibah tersebut. “ Kalau memang untuk kemajuan Raja Ampat, kami siap mendukung (menyetujui, red) kebijakan Bupati Faris,” tuturnya.
Mengenai Design gedung Bandara, Kadishub Becky menambahkan akan disesuaikan dengan kondisi alam Raja Ampat. “Yang jelas bandara ini akan di desain agak beda dari bandara-bandara yang ada di Indonesia, ungkapnya. Sedangkan Kepala BPKAD Kabupaten Raja Ampat, Oridek Burdam menyarankan kepada dewan agar segera menindaklanjuti dengan membuat suatu keputusan sebagai dasar hukum untuk penyerahan aset bandara, tutupnya.
Untuk diketahui panjang bandara yang akan di bangun mencapai 2.500 meter. Turut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi C, Tidoris Kapisa serta Anggota Komisi C, Yapen Willem dan Ismail Saraka. (redaksi)