Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Komisi B DPRD Raja Ampat Kunjungi SKPD

Komisi B DPRD Raja Ampat Kunjungi SKPD

Waisai – Komisi B DPRD Kabupaten Raja Ampat yang membawahi bidang tugas pembangunan dan kesejahteraan melakukan kunjungan ke Dinas PU, Dinas Perhubungan dan Kominfo serta Dinas Perikanan dan Kelautan kabupaten Raja Ampat. Kunjungan komisi B merupakan kunjungan kerja sebagai mitra dalam menjalankan fungsi pengawasan yang merupakan tugas dari DPRD.

Adapun yang menjadi Fokus pada kunjungan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) maupun revisi (perbaikan, red) dari DPA tersebut oleh SKPD maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jelas ketua Komisi B DPRD kabupaten Raja Ampat, Charles Imbir, ST, M.Si di ruang kerja kepala Dinas PU Kabupaten Raja Ampat, Rabu (17/2) lalu.

Untuk mengakomodir visi dan misi dari Bupati  Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dan Wabup, Manuel Pieter Urbinas, S.Pi, M.Si, lanjut Charles maka Komisi B melakukan Kunjungan ke SKPD untuk melihat perbaikan-perbaikan yang di usulkan demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dari pemerintahan sekarang ini.

Charles juga mengingatkan kepada setiap SKPD agar menjaga kesepakatan – kesepakatan yang telah disetujui melalui rapat-rapat maupun sidang anggaran antara kedua belah pihak (DPRD dan Pemerintah) tentang pelaksanaan DPA tersebut. “Jadi kalau ada revisi (perubahan, red), kami (komisi B, red) sudah mendapat pemberitahuan, jangan sampai kami sama sekali tidak menerima pemberitahuan tentang perubahan tersebut,” jelas Charles.

Sedangkan kepala Dinas PU Kabupaten Raja Ampat, Nasution yang mendapat kunjungan perdana langsung menerima komisi B diruang kerjanya. Nasution menjelaskan bahwa proses terjadinya revisi pada DPA itu karena disesuaikan dengan visi dan misi dari Bupati Kabupaten Raja Ampat , Abdul Faris Umlati, SE dan Wabup, Manuel P. Urbinas, S.Ip, M.Si yaitu Gerakan Membangun Pariwisata dan Ekonomi Masyarakat (Gempar Emas).

Dari visi dan misi Bupati menurutnya, pembangunan pariwisata dan ekonomi berbasis masyarakat merupakan prioritas. Salah satunya yaitu ketersediaan air bersih dilokasi wisata sehingga dari Dinas PU sedang melakukan pendataan ulang untuk menunjang program pembangunan pariwisata dan ekonomi masyarakat.

“Kami hanya mengusulkan dan siap melaksanakan sebab yang menentukan adalah TAPD, jelas Nasution mengakhiri.

Setelah bertemu dengan Dinas PU, Komisi B melanjutkan kunjungannya ke Dinas Perhubungan dan Kominfo Kabupaten Raja Ampat. Kedatangan komisi B DPRD Kabupaten Raja Ampat disambut baik oleh sekretaris Dinas Perhubungan dan Kominfo kabupaten Raja Ampat, Rumbino. Sebelum melanjutkan hearing Rumbino menyampaikan permohonan maaf karena kadis Perhubungan dan Kominfo, Becky Rahwarin tidak ikut hadir karena ada kegiatan dinas diluar kota.

“Mohon maaf karena pak kadis tidak hadir. Ada kegiatan dinas di luar,” ucap Rumbino. Dari pertemuan dengan komisi B, Dinas perhubungan melalui kabid Udara, Rahman mengatakan untuk saat ini ada beberapa kegiatan pembangunan bandara. Di Kabare ada lanjutan pembangunan apron (tempat parkir pesawat, red) dengan nilai sebesar 2,6 Milyar. Sedangkan dana 1, 2 Milyar digunakan untuk pembuatan master plan bandara di Misool. Dari bidang laut ada pembangunan dermaga kecil di beberapa lokasi serta angkutan laut di Raja Ampat.

Sedangkan Plt Kadis Perikanan dan Kelautan, Rio Imbir menjelaskan tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2016 mulai dari pengadaan motor tempel sampai pada pembangunan barak nelayan yang sudah disiapkan serta bantuan-bantuan kepada nelayan seperti pengadaan jaring apung dan program budidaya.

Sekretaris komisi B, Yoris Rumbewas menambahkan bahwa tujuan dari kunjungan Komisi B ini untuk melakukan cross chek mengenai pelaksanaan DPA yang sudah disepakati sebelumnya dengan pihak DPRD bersama tim anggaran eksekutif. “Jadi, jangan sampai program yang sudah disahkan tidak dijalankan, tutup Yoris.

Kedatangan Komisi B DPRD Raja Ampat dipimpin langsung oleh ketua Komisi, Charles Imbir, ST, M.Si, Sekretaris Komisi, Yoris Rumbewas dan satu orang Anggota Komisi B, Saraiya Bahale, S.AN.(Redaksi/tim)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *