Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Jawaban Dinas PU Raja Ampat Terkait Pembangunan Kantor DPRD dan Penyerapan Anggaran 2017

Jawaban Dinas PU Raja Ampat Terkait Pembangunan Kantor DPRD dan Penyerapan Anggaran 2017

Waisai – Pihak DPRD kabupaten Raja Ampat akhirnya memanggil kepala dinas Pekerjaan Umum (PU), Samad Wajo terkait pembangunan kantor DPRD kabupaten Raja Ampat, Selasa (30/5/2017) sore.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Raja Ampat, Veronika Watem menanyakan tentang proses pembangunan kantor yang sampai saat ini belum direalisasikan oleh pemerintah karena lokasinya belum ada. Menurutnya dengan total anggaran yang besar (15 Milyar) dan ditangani oleh dinas PU pembangunan kantor DPRD diharapkan bisa terealisasi.  “Saya harap Dinas PU bisa menyelesaikan pembangunan, jangan sampai ada anggapan dari masyarakat kalau DPRD hanya mengurus ganti rugi saja tetapi kantor tidak pernah dibangun ” jelas Watem.

Hal senada juga disampaikan oleh sekretaris komisi C, Tidoris J. Kapisa dan Waket II DPRD Kabupaten Raja Ampat, Yuliana Mansawan, SE. Mereka berharap persoalan penentuan lokasi pembangunan dan pembebasan lahan bisa segera dilakukan.  “Jika ada masyarakat yang sudah menawarkan tanahnya untuk pembangunan, sebaiknya ada respon dari pemerintah,” tutur Kapisa.

Ada beberapa lokasi yang diusulkan oleh DPRD sebagai masukan bagi pihak pemerintah tentang lokasi pembangunan. “Yang pertama, lokasi milik bapak Slamet, sebelah pelabuhan Waisai. Yang kedua didepan perumahan 10. Lokasi ini sudah kami usulkan sejak tahun 2015 lalu,” ungkap Mansawan.  Harapannya pembangunan kantor DPRD dapat terlaksana sebelum masa akhir jabatan anggota DPRD periode 2014 – 2019.

Sedangkan anggota komisi C DPRD Kabupaten Raja Ampat, Ismail Saraka menanyakan tentang penyerapan anggaran oleh dinas PU sampai dengan bulan Mei ini dan perencanaan pembangunan kantor DPRD. Ia menyarankan agar dinas PU secepatnya melakukan proses – proses dalam kegiatan pembangunan sehingga penyerapan anggaran bisa berjalan dengan baik. “Jangan sampai kegiatan pembangunan tidak selesai di tahun 2017 dan meninggalkan SILPA. Jika banyak SILPA akan berimbas pada pengurangan anggaran ditahun berikutnya,” tegas Saraka.

Lain lagi dengan ketua komisi B DPRD Kabupaten Raja Ampat, Charles Imbir yang menayakan tentang gambar master plan kantor DPRD dan proses pelelangan yang dilakukan. “Dengan dana sebesar 15 Milyar kami ingin tahu gambar bangunannya seperti apa? Dan bagaimana mekanismenya dalam hal pelelangan, “ tutur Imbir.

Jawaban Dinas PU

Kepala Dinas Pu Kabupaten Raja Ampat, Samad Wajo menjelaskan bahwa Dinas PU sudah menyiapkan proses administrasi dalam hal ini perencanaan pembangunan sampai pada proses pelelangan proyek. Menyangkut lokasi, Dinas PU akan terus berkordinasi dengan instansi – instansi terkait.

“Untuk pembangunan kantor DPRD, perencanaanya sudah selesai. Jadi gambarnya sudah ada, tinggal proses selanjutnya penyiapan dokumen pelelangan dan penentuan lokasi. Jika lokasi sudah ada maka pembangunan akan dilakukan dengan cepat agar bisa selesai pada tahun ini. Usulan lokasi dari DPRD juga akan menjadi pertimbangan,” Jelasnya.

Mengenai penyerapan anggaran, lanjutnya, sampai dengan akhir semester I ditahun 2017, sudah mencapai 20 persen. “Kurang lebih sudah 20 persen penyerapan anggaran dari dinas PU. Semua proses perencanaan kegiatan ditahun 2017 sudah dilakukan tinggal proses pembangunannya saja. Kami juga berharap bisa menyelesaikan pembangunan kantor DPRD kabupaten Raja Ampat di tahun 2017 ini,” tutupnya.

Adapun Anggota DPRD yang menghadiri rapat dengan dinas PU yaitu, Waket I, Rahmawati, S.IP, Waket II, Yuliana Mansawan, ketua komisi A, Veronika F. Watem, ketua komisi B, Charles A.M. Imbir, ST, M.Si, ketua komisi C, Reynold Bula, SE, M.Si, sekretaris komisi A, Sem Sauyai,MM, anggota komisi A, Elsye Wamafma, S.Pd, sekretaris komisi C, Tidoris Jandi Kapisa, anggota Komisi C, Drs. H. Abbas Umlati, Sr, M.Si , Ismail Saraka dan Hermelina Budam, SE. (tim/rieco)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *