Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Gubernur Papua Barat Larang Peredaran Miras Saat Buka Rakorwil I dan Workshop ADKASI Papua dan Papua Barat

Gubernur Papua Barat Larang Peredaran Miras Saat Buka Rakorwil I dan Workshop ADKASI Papua dan Papua Barat

Waisai – Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan secara resmi membuka kegiatan Rapat Kordinasi Wilayah satu (RAKORWIL I) dan Workshop Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Regional  Zona VII Papua dan Papua Barat di gedung pari convention center Raja Ampat, Jumat (21/7/2017).

Dalam sambutanya Gubernur Mandacan menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Rakorwil ADKASI tersebut yang mengangkat tema: Indonesia tidak boleh kalah terhadap teroris, Pancasila dan NKRI harga mati.

Ia menyebutkan bahwa akar persoalan di Tanah Papua adalah minuman keras (Miras). Di Provinsi Papua lanjutnya, sudah menetapkan peraturan daerah (perda) larangan miras di seluruh kabupaten dan kota sehingga provinsi Papua Barat perlu mengikutinya.

“Saya sampaikan kepada Walikota dan Bupati serta DPRD, kita harus mengikuti apa yang Provinsi Papua sudah lakukan” imbaunya.

Perda miras sudah diterapkan di kabupaten Manokwari sejak tahun 2006, mulai dari larangan konsumsi, pemasaran sampai produksinya. “Semua golongan miras kami larang, cuma waktu itu (2006) tidak mendapat dukungan dari Provinsi. Sekarang ini saya gubernurnya, saya dukung itu. Indonesia bisa aman dan damai, Papua bisa aman dan damai, Papua Barat bisa aman dan damai Raja Ampat bisa aman dan damai, yang satu ini (Miras) harus kita tiadakan,” tegasnya.

Beberapa daerah di provinsi Papua Barat yang sudah memiliki perda larangan miras diantaranya, kabupaten Manokwari, Kaimana, Fak-fak dan kota Sorong, harapannya semua daerah di provinsi Papua Barat bisa menerapkan perda larangan miras.

Selanjutnya gubernur yang akrab dengan masyarakat ini menyatakan dukungan dan apresiasi kepada pengurus ADKASI periode 2015 – 2020 yang telah memilih kabupaten Raja Ampat sebagai tuan rumah Rakorwil I dan Workshop regional zona VII provinsi Papua dan Papua Barat. Ia mengatakan bahwa pemerintah dan DPRD merupakan mitra kerja yang sejajar dalam kemajuan pembangunan daerah.

Workshop ADKASI tersebut dihadiri oleh ketua umum ADKASI, Lukman Said, Komjen. Pol. Lutfi Lubihanto, Wakapolda Papua Barat, Kombes. Pol. Drs. Pietrus Waine, SH, M.Hum, Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Pieter Urbinas, S.Pi, M.Si, Kapolres Raja Ampat, AKP. Mario Siregar, SIK dan 20 DPRD kabupaten se Papua dan Papua Barat diantaranya: DPRD Kabupaten Raja Ampat, Sorong, Tambrauw, Sorsel, Maybrat, Teluk Wondama, Fak-fak, Kaimana, Teluk Bintuni, Merauke, Jayapura, Biak Nunfor, Puncak Jaya, Keerom, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mappi, Lanny Jaya dan DPRD kabupaten Supiori. (rieco)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *