Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / DPRD Raja Ampat Tutup Sidang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2015

DPRD Raja Ampat Tutup Sidang LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2015

Waisai – DPRD kabupaten Raja Ampat melaksanakan penutupan sidang paripurna pengesahan LKPJ Bupati Raja Ampat tahun anggaran 2015, Selasa, (12/7/2016) siang.

Sebelum melakukan penutupan sidang LKPJ 2015, badan anggaran (banggar) DPRD Raja Ampat telah menyampaikan laporan terkait materi LKPJ.  Dari laporan panja LKPJ kepada banggar beberapa waktu lalu, panja LKPJ meminta kepada pemerintah daerah agar menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK dan BPKP.

Sedangkan yang kedua adalah melakukan revisi terhadap peraturan bupati Raja Ampat nomor 9 tahun 2012. Pada pasal 2 dijelaskan bahwa ada 13 bidang yang dilimpahkan kepada kepala distrik, namun untuk bidang pengawasan tidak ada. Maka dari itu badan anggaran DPRD Raja Ampat merekomendasikan pelimpahan kewenangan bupati kepada kepala distrik untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan – kegiatan yang berada dalam wilayah distrik dan kampung.

Pihak DPRD juga meminta kepada pemerintah melalui dinas perindagkop agar menetapkan harga eceran tertinggi (HET) BBM di Raja Ampat. Selain itu, dalam menertibkan tanda daftar perusahaan (TDP), dinas perindagkop harus mewajibkan setiap perusahaan membuka kantornya di wilayah kabupaten Raja Ampat.

Pada penutupan sidang LKPJ Bupati Raja Ampat tahun 2015, Lima Fraksi yang ada di DPRD Raja Ampat akhirnya menerima LKPJ bupati tersebut. Adapun kelima fraksi yang menerima LKPJ 2015 adalah Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrasi Indonesia, Fraksi Nasdem, Fraksi Perjuangan Rakyat dan Fraksi Raja Ampat Membangun.

Ada beberapa point yang disoroti oleh kelima Fraksi tersebut. Salah satunya adalah, setiap SKPD, mulai dari pimpinan, sekretaris maupun bendahara pengeluaran diminta untuk mengahdiri hearing  dengan anggota DPRD. Mereka menyayangkan sikap dari SKPD yang tidak menghadiri hearing dengan dewan. Point lainnya adalah mengenai percepatan pembangunan gedung gereja GKI Alfa Omega Waisai untuk persiapan sidang  Sinode pada tahun 2017 nantinya.

Sedangkan bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE  pada sambutannya menyatakan akan menindak lanjuti usulan DPRD kabupaten Raja Ampat. “Setiap usulan akan kami tindak lanjuti, karena legislative dan eksekutif merupakan mitra kerja untuk memajukan pembangunan di Raja Ampat,” ujar Bupati Faris.

Turut hadir dalam sidang penutupan LKPJ bupati tahun anggaran 2015, Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Urbinas, S.Pi, M.Si, Sekda, Drs Yusuf Salim, M.Si, para pimpinan SKPD dan unsur muspida di kabupaten Raja Ampat. (redaksi)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *