Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / DPRD Raja Ampat Sahkan APBD Perubahan 2017 Rp1,335 Triliun dan Delapan Raperda

DPRD Raja Ampat Sahkan APBD Perubahan 2017 Rp1,335 Triliun dan Delapan Raperda

DPRD dan pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyetujui anggaran perubahan sebesar 1,3 Triliun yang disahkan pada kamis (02/11/2017) malam pukul 22.00 WIT. Rapat paripurna pengesahan APBD-P tersebut dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD, Rahwawati, S.IP didampingi wakil ketua 2 DPRD, Yuliana Mansawan, SE dan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE.

APBD Perubahan tahun 2017 ditetapkan Rp.1,335 triliun dari APBD 2017 sebesar Rp.1,300 triliun. Ada selisih sebesar Rp34,408 milyar yang terdiri dari dana bencana daerah dari pusat Rp19 milyar, dana Otsus Rp3,8 milyar, dana JKN kesehatan dan dana BOS pendidikan sebesar Rp11,8 milyar.

Lima Fraksi DPRD akhirnya menyetujui dan menerima APBD-P 2017 Kabupaten Raja Ampat saat menyampaikan pandangan Fraksi di ruang sidang dengan sejumlah rekomendasi.

Disamping itu pihak DPRD juga mengesahkan beberapa RAPERDA inisiatif DPRD dan usulan eksekutif menjadi PERDA.

Lima RAPERDA usulan eksekutif yang disahkan dan ditetapkan adalah: RAPERDA tentang pedoman pelaksanaan program jaminan social ketenagakerjaan di Kabupaten Raja Ampat, RAPERDA Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, RAPERDA tentang perubahan pertama atas Perda nomor 9 tahun 2011 tentang retribusi perijinan tertentu, RAPERDA Penanggulangan Bencana Raja Ampat dan RAPERDA Pondok Wisata. Sedangkan tiga RAPERDA Inisiatif DPRD yang ditetapkan adalah: RAPERDA Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, RAPERDA larangan Labuh Tambat bagi kapal pesiar dan Live Board dalam kawasan Wisata Raja Ampat dan RAPERDA Pengembangan dan Perlindungan Motif Khas Raja Ampat untuk ditetapkan menjadi PERDA kabupaten Raja Ampat.

Pandangan Fraksi  

Meskipun menerima RAPBD Perubahan kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2017, kelima Fraksi di DPRD tetap memberikan sejumlah catatan penting kepada pemerintah.

Anggota Fraksi Raja Ampat Membangun, Yosafat Awom, Amd.Par menilai pemerintah tidak tepat waktu dalam penyusunan RAPBD Perubahan dan juga masih terdapat perbedaan nilai dalam dokumen RAPBD-P 2017. ”RAPBD-P seharusnya disahkan pada bulan Agustus,” ujar Awom.

Ketua Fraksi Perjuangan Rakyat Sejahtera, Ismail Saraka saat membacakan pandangan Fraksi mengatakan bahwa Fraksi Perjuangan Rakyat Sejahtera mendorong pemerintah untuk tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan yang tidak ditetapkan pada sidang Pleno DPRD. Yang kedua mereka berharap pihak pemerintah melakukan pengisian jabatan yang masih bersifat pelaksana tugas (Plt) menjadi defenitif, baik jabatan Sekda maupun jabatan di SKPD.

Selain itu Fraksi ini juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti yaitu: pengadaan solar cell di wilayah distrik dan kampung-kampung yang belum memiliki penerangan serta meminta dinas pendidikan mengaktifkan kembali proses perkuliahan pada PGSD yang bekerja sama dengan STIKIP Muhammadiyah Sorong.

Catatan Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh sekretaris Fraksi, Veronika F. Watem lebih menyoroti tentang perubahan kebijakan terkait pengelolaan dan peningkatan mutu dan sarana prasarana sekolah dasar (SD) dan SMP.

Fraksi NASDEM juga meminta dinas pendidikan mengevaluasi nota kesepahaman (MOU) antara pemda dan STKIP Muhammadiyah Sorong terkait proses perkuliahan mahasiswa asal kabupaten Raja Ampat yang dipersiapkan sebagai guru untuk mengabdi di kabupaten Raja Ampat.

Peningkatan SDM bagi para camat dengan menganggarkan pembiayaan pendidikan pemerintahan pada diklat teknis pemerintahan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP SDM) kementerian dalam negeri.

Sebagai daerah wisata, program pelatihan pramuwisata bagi putra-putri Raja Ampat juga menjadi catatan penting bagi Fraksi Nasdem kepada pemerintah. “Kami berharap pemerintah memprogramkan pelatihan pramuwisata bagi putra-putri Raja Ampat yang berada di kampung-kampung,” tutur Watem.

Untuk memotvasi ASN yang bekerja di pulau-pulau terluar, Fraksi Nasdem meminta pemerintah untuk mempertimbangkan usulan pemberian TKD plus.

Sedangkan pendapat Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh ketua Fraksi, Yoris Rumbewas meminta kepada pemerintah agar proses pelelangan jabatan dilingkungan pemerintah sesuai dengan kriteia atau persyaratan yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah. Fraksi Demokrat juga meminta kepada bupati agar mempertimbangkan pelelangan kegiatan fisik APBD-P yang nilainya diatas 500 juta.

Pendapat akhir Fraksi Golkar yang dibacakan oleh ketua Fraksi, Reynold Bula, SE, M.Si memberikan apresiasi kepada Bupati atas pembangunan rumah ibadah di kampung-kampung. “Kami menilai salah satu misi bupati mulai terbukti yaitu membangun tanpa perbedaan,” ujar Reynold.

Selanjutnya Fraksi Golkar mengingatkan kepada OPD yang mendapat alokasi dana pada APBD-P agar secara maksimal dapat meyelesaikan kegiatan tersebut mengingat tahun anggaran 2017 tinggal 2 bulan lagi. ”Kami berharap jangan sampai terjadi SILPA pada tahun 2018,” ungkap Reynold. Fraksi Golkar juga merekomendasikan kepada Bupati agar memangkas anggaran kepada OPD yang tidak mampu menyerap anggaran pada tahun 2017.

Penghargaan yang diterima kampung Arborek sebagai Dinasti Desa Wisata oleh menteri Pariwisata RI, Arief Yahya juga mendapat apresiasi dari Fraksi Golkar kepada pemerintah. “Saat ini (02/11) kepala kampung menjadi pembicara pada Konferensi Internasional Pariwisata Berkelajutan di Yogyakarta,” tutup Reynold.

Rapat pleno penetapan APBD-P 2017 ini dihadiri oleh 16 anggota DPRD yakni, wakil ketua 1, Rahmawati, S.IP, wakil ketua 2, Yuliana Mansawan, SE, Yosafat Awom, Amd.Par, Yoris Rumbewas, Yapen Wilem, Alberth Mayor, S.Ag, Ismail Saraka, Reynold Bula, SE, M.Si, Elsye Wamafma, S.Pd, Drs. H. Abbas Umlati, Sr, M.Si, Karlos Kaisuku, S.Th, Veronika F. Watem, Hermelina Budam, SE, Saraiya Bahale, S.AN, Sem Sauyai, SE, MM, Tidoris Jandi Kapisa serta kepala SKPD dan Muspida di lingkungan pemerintahan kabupaten Raja Ampat.

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *