Waisai – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat mengelar Penutupan Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Pengesahan dan Penetapan APBD-P Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2016.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil ketua I Rahmawati Tamima, S.IP didampingi Ketua DPRD,Henry A.G. Wairara, SE dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Raja Ampat, Yuliana Mansawan, SE
Kelima Fraksi yang menerima dan menyetujui APBDP tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Raja Ampat Membangun, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrasi Indonesia Sejahtera dan Fraksi Perjuangan Rakyat.
Meskipun menerima, kelima fraksi telah sepakat dengan komisi dan badan anggaran di DPRD untuk memberikan catatan dan saran agar pemerintah tidak melakukan pekerjaan pembangunan yang belum ditetapkan melalui sidang pleno DPRD. Tidak merubah program pembangunan yang telah ditetapkan pada sidang penetapan APBD 2016 lalu.
Untuk menyikapi segala proses pengawasan, legislasi maupun anggaran, Lima Fraksi juga menyoroti dan memberikan beberapa kritikan diantaranya, penyusunan RAPBD-P tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan UU dan peraturan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Raja Ampat, Rahmawati Tamima mengatakan bahwa pengesahan, pembahasan dan penetapan APBD-P di tahun 2016, sudah melalui proses yang sangat panjang dan perdebatan-perdebatan sengit dibagian komisi-komisi. Sehingga bisa melahirkan satu kesepakatan dan pemahaman yang sama demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Raja Ampat kedepan.
“Dengan ditetapkannya APBD-P 2016, kami sangat berharap pola anggaran bisa dilakukan dengan profesional dan sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, lewat rapat paripurna ini, kami pimpinan dewan mengucapkan terima kasih. Dan apresiasi yang tinggi sudah dapat mengesahkan dokumen APBP-P 2016 dan berjalan baik”, kata Tamima saat memberi sambutan singkatnya pada penutupan paripurna, Rabu (2/11/2016) pagi.
Lanjut Tamima, sejak pembahasan hingga penetapan APBD-P tahun 2016. Sudah berjalan kurang lebih 2 minggu yang dilakukan secara marathon. Namun secara kualitatif telah mencerminkan dinamika dan partisipasi tanpa mengenal lelah.
“Perlu kami sampaikan bahwa, pembahasan APBD-P berlarut-larut bukan karena DPRD. Tapi dokumen yang terlambat masuk ke DPRD”, pungkasnya.
Sementara itu Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, SE, dalam sambutanya mengatakan bahwa proses pembahsan Rancangan Peraturan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem Formulasi Kebijakan publik yang diharapkan dapat memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan Masyarakat secara Optimal.
Adapun Penepatan APBD Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2016 sebelum Perubahan Rp. 1.130.622.104.640 dan setelah Perubahan menjadi Rp1.307.732.069.640 atau mengalami Defisit sebesar 1,70%.
Pendapatan terdiri dari PAD Sebelum Perubahan Rp.50 milyar tidak mengalami perubahan. Dana Perimbangan sebelum Perubahan Rp.1.155.653.718.640 dan setelah Perubahan Rp . 1.130.622.104.640 atau mengalami Defisit sebesar 2,17%.
Paripurna tersebut dihadiri oleh 17 Anggota DPRD, 2 anggota Ijin dan 1 anggota lainnya berhalangan tetap. Dari pemerintah dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Piter Urbinas, S.Pi, M.Si., Plt. Sekda Dr. Yusuf Salim, M.Si,.Sekwan Noak Komboy, SH.,M.Si, Kapolres Raja Ampat, Perwira Penghubung Kodim 1704, Danposal Waisai, Danramil Waigeo Selatan, pimpinan BUMD dan Perbankan di Waisai serta pejabat eselon II, III di pemerintahan kabupaten Raja Ampat.(redaksi/rieco)