Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / DPRD Raja Ampat Buka Sidang RAPBD Tahun Anggaran 2017

DPRD Raja Ampat Buka Sidang RAPBD Tahun Anggaran 2017

Waisai – Pihak DPRD kabupaten Raja Ampat kembali menggelar sidang pembukaan RAPBD  tahun anggaran  2017,  Senin  (7/11/2016). Sidang dipimpin  langsung  oleh ketua DPRD Raja Ampat, Henry A.G Wairara didampingi wakil ketua I, Rahmawati Tamima dan wakil bupati Raja Ampat, Manuel P. Urbinas, S.Pi, M.Si serta dihadiri oleh muspida, pimpinan SKPD dan 11 anggota DPRD.

Ketua DPRD Raja Ampat mengaku bahwa, sesuai fungsi dan tugas serta wewenang lembaga DPRD. Sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang, DPRD memiliki kewenangan melakukan pengawasan perda, APBD. Serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah terhadap proses-proses pembangunan. Setelah pelajari struktur RAPBD, ada tiga hal yang menjadi sumber penerimaan kas daerah yakni penerimaan pendapatan daerah sah yang terdiri dari pajak, retribusi dan non pajak.

Sedangkan dana perimbangan terdiri dari bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, alokasi umum, alokasi khusus dan bantuan keuangan provinsi. Lain-lain pendapatan sah terdiri dari dana penyeimbang pemerintah yang meliputi dana bantuan, dana hibah, dana darurat dan lain lain yang ditetapkan pemerintah pusat. “Dari ketiga komponen ini, penerimaan PAD ini sangatlah kecil jika kita bandingkan dengan penerimaan lainnya, ujar ketua DPRD Kabupaten Raja Ampat, Henry A.G. Wairara, SE.

“Oleh karena itu, kurangnya PAD sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk melihat kelemahan dan faktor penghambat untuk meningkatkan potensi daerah yang bisa dijadikan sumber penerimaan dalam meningkatkan PAD Raja Ampat yang telah ditargetkan setiap tahun”, ujar Wairara dalam sambutannya.

Wairara menuturkan, selaku kepala daerah dan jajaran, agar segera mengevaluasi beberapa produk hukum, terkait dengan pajak daerah dan retribusi. Terlepas dari program nasional, pembangunan bidang kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi rakyat juga harus diperhatikan. Lebih khusus visi dan misi Raja Ampat di bidang perikanan, pariwisata dan perhubungan.

“Dengan rendahnya, kontribusi penerimaan PAD kami sarankan agar setiap SKPD menggali potensi sumber penerimaan yang ada di daerah. Dan menetapkan target SKPD pemerintah sebagai pedoman melakukan pelayanan ke masyarakat. Juga memberikan rangsangan berupa insentif ke SKPD yang memenuhi target PAD akhir tahun,” tegas Wairara.

Ia juga mengingatkan, agar pihak legislatif dan eksekutif, sesuai amanat Permendagri nomor 31 tahun 2016. Waktu pembahasan RAPBD, hanya sampai tanggal 30 November 2016. Apabila dilewati maka akan dikenakan sanksi oleh pusat. “Dengan demikian, saya mengharapkan agar dilakukannya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan RAPBD ini, dengan memanfaatkan waktu yang ada,” ingatnya.

Sedangkan wakil Bupati Raja Ampat, Manuel Urbinas menjelaskan, pembahasan APBD tahun 2017 merupakan wujud pelaksanaan UU tentang keuangan daerah. Seperti UU No. 22 tahun 1999 tentang pemerintah daerah, UU No. 205 tahun 1999 tentang perimbangan keuangan daerah dan pusat serta Peraturan Pemerintah No. 105 tahun 2005 tentang pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

“Inilah yang melandasi eksekutif dan legislatif duduk untuk bersama sehingga RAPBD yang dibahas benar-benar menggerakkan roda pemerintah serta menggairahkan perekonomian. Saya juga sangat berharap, APBD tahun 2017 betul-betul mengarah pada kebijakan dan program prioritas. Dalam proses pembangunan yang bisa menuju pencapaian visi dan misi RPJMD Raja Ampat 2016-2021,” kata Manuel.

Ia menjelaskan, untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Raja Ampat. Adapun proyeksi RAPBD tahun 2017 antara lain, proyeksi pendapatan daerah dalam RAPBD Raja Ampat senilai Rp 989.105.843.000,- terdiri dari PAD senilai Rp 50.000.000.000,- perimbangan Rp 832.105.843.000, dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 107.000.000.000,-. Sedangkan belanja dalam RAPBD terdiri dari, belanja tidak langsung sebesar Rp 500.135.713.000,- dan belanja langsung Rp 488.970.130.000,-.

“Sehubungan kebutuhan daerah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Maka dimasa yang akan datang, kita perlu berupaya untuk mencari dan menggali PAD. Dengan mengembangkan investasi daerah, membangun kebutuhan untuk berinvestasi dan kemudahan untuk berinvestasi di Raja Ampat. Kami juga berharap usulan RAPBD tahun 2017 yang disampaikan eksekutif dapat disempurnakan lewat masukan, kritikan dan saran”, tutup Wabup Manuel. (redaksi/rieco)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *