Waisai – DPRD Kabupaten Raja Ampat kembali menutup Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Pertama Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah(LKPD) Bupati Tahun Anggaran 2016, Jumat (18/8/2017) sore pukul 15.00 WIT.
Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Raja Ampat, Rahmawati sebelum melanjutkan rapat pleno memberikan kesempatan kepada salah satu anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ismail Saraka untuk menyampaikan pidato politik terkait pengunduran dirinya dari Fraksi Demokrasi Indonesia Sejahtera.
Setelah itu Rahmawati memberikan kesempatan kepada Fraksi – Fraksi untuk memberikan pendapat akhir dan rekomendasi terhadap LKPD Bupati tahun anggaran 2016.
Pendapat akhir Fraksi Raja Ampat Membangun di bacakan oleh sekretaris Fraksi, Yosafat Awom. Amd.Par, Fraksi Perjuangan Rakyat dibacakan oleh ketua Fraksi, Charles A. M. Imbir, ST, M.Si sedangkan Fraksi Nasdem oleh ketua Fraksi, Tidoris Jandri Kapisa, Fraksi Demokrasi Indonesia Sejahtera dibacakan oleh sekretaris Fraksi, Alberth Mayor, S.Ag dan pendapat akhir Fraksi Golkar dibacakan oleh anggota Fraksi, Elsye Wamafma, S.Pd.
Fraksi Raja Ampat Membangun memberikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten Raja Ampat atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima oleh pemerintah daerah tahun 2017.
Sedangkan Fraksi Demokrasi Indonesia Sejahtera menyampaikan terima kasih kepada Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE beserta jajarannya dan anggota DPRD yang telah meyelesaikan LKPD sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. “Kami berterima kasih untuk hal ini (LKPD) karena apa yang dilakukan oleh pihak eksekutif dan legislativ adalah untuk kemajuan masyarakat Raja Ampat,” ujar Mayor. Mereka juga meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja masing- masing SKPD baik itu dari segi administrasi, fisik maupun pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi Golkar melalui anggota Fraksi, Elsye Wamafma, S.Pd juga memberikan apresiasi kepada Bupati terkait predikat WTP. “Kami berharap predikat WTP ini dapat dipertahankan di tahun-tahun berikutnya, ujar Wamafma. Dalam penyusunan LPKD tahun anggaran 2016 menurut Fraksi Golkar sudah sangat baik namun perlunya sedikit perbaikan dan sinkronisasi terhadap data yang disampaikan, tutupnya.
Lain halnya dengan Fraksi Nasdem yang tidak menyampaikan pendapat akhir karena tidak dilibatkan dalam tim LKPD Bupati tahun anggaran 2016. “Kami tidak menyampaikan pendapat karena tidak dilibatkan dalam panitia kerja LKPD,” ujar Kapisa.
Dari kelima Fraksi yang ada di DPRD kabupaten Raja Ampat, hanya Fraksi Perjuangan Rakyat yang menolak LKPD Bupati Raja Ampat. “Kami dari Fraksi Perjuangan Rakyat menolak LKPD bupati karena belum memenuhi substansi dengan hanya melakukan pembahasan administrasi dan prosedural,” ucap Imbir. (rieco)