Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Buka Sidang RAPBD-P 2016, Ketua DPRD Raja Ampat Minta Kepala SKPD Tidak Meninggalkan Waisai

Buka Sidang RAPBD-P 2016, Ketua DPRD Raja Ampat Minta Kepala SKPD Tidak Meninggalkan Waisai

Waisai – Ketua DPRD kabupaten Raja Ampat, Henry AG. Wairara saat membuka sidang RAPBD-P 2016 mengatakan pembahasan materi RAPBD-P merupakan agenda tetap pihak legislative dan eksekutif sebelum berakhirnya tahun anggaran.  Perubahan anggaran ini dilakukan untuk penyesuaian pergeseran anggaran antar unit organisasi.

Ada beberapa hal yang meyebabkan terjadinya perubahan anggaran jelas Wairara. Yang pertama adalah kondisi geografis. Yang kedua adalah kondisi cuaca dan sarana transportasi serta komunikasi yang kurang memadai. Sedangkan hal lainnya adalah lokasi kegiatan tidak sebanding dengan anggaran yang tersedia. Yang terakhir adalah satuan harga bahan non lokal dan lokal tidak stabil, jelasnya.

“Jadi ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan anggaran,” tutur Wairara di ruang sidang DPRD kabupaten Raja Ampat, Selasa (4/10/2016) siang.

Menurutnya faktor-faktor tersebut merupakan kendala yang menghambat pelaksanaan program pembangunan yang sudah dijadwalkan. Sehingga untuk merealisasi program tersebut perlu adanya analisis dan evaluasi terhadap dokumen induk APBD tahun 2016.  Ia juga mengingatkan kepada Badan Anggaran DPRD Raja Ampat dan para pimpinan SKPD agar bekerja sebaik-baiknya. “Saya berharap agar Banggar dapat bekerja maksimal dan juga kepada pimpinan SKPD agar tidak meninggalkan kota Waisai pada saat penyusunan RAPBD-P tahun 2016 ini. Jangan diwakilkan apabila diminta datang ke DPRD,” tutur Wairara.

Pada kesempatan yang sama Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE dalam sambutannya juga menjelaskan tentang perubahan anggaran tersebut. Ia mengatakan bahwa APBD kabupaten terdiri dari perubahan pendapatan daerah dan perubahan belanja daerah.  Pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 50.000.000.000. Pendapatan dana Perimbangan sebesar Rp. 1.130.622.104.640, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. . 127.109.965.000,-

Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 1.305.83.699.640 yang terdiri dari,  belanja tidak langsung sebesar Rp. 463.501.745.065,- dan belanja langsung sebesar Rp. 842.335.924.575,-

Dalam melaksanakan program pembangunan di Raja Ampat lanjut bupati Faris, Pemda memanfaatkan akses untuk mendayagunakan sumber penerimaan daerah yang ada. “Kami berharap pengajuan recana anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) dapat menampung seluruh kebutuhan masyarakat secara luas. Jerih payah dan ketekunan yang menguras pikiran selama persidangan menjadi amal kebaikan kita semua dan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat,” tutup bupati Faris. (Redaksi/Rieco)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *