Waisai – Dalam rangka pembahasan Raperda, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Raja Ampat, Rabu (15/6/2016) siang. Anggota DPRD dari kabupaten kepulauan Talaud, Pdt. Van H. R Abuliling, S.Teol mengatakan kabupaten Raja Ampat menjadi tujuan kunker karena kondisi geografisnya sama dengan kepulauan Talaud.
“Hampir 94 persen wilayah kabupaten kepulauan Talaud ini adalah laut. Jadi hanya 6 persen itu daratan. Sama dengan Raja Ampat” tutur Abuliling. Diterima oleh anggota DPRD dan Sekwan kabupaten Raja Ampat, Noak Komboy, SH, M.Si, Abuliling menjelaskan, ada beberapa perda di kabupaten Raja Ampat yang ingin di diskusikan dengan pihak DPRD kabupaten Raja Ampat untuk pembahasan Raperda Inisiatif DPRD kabupaten Kepulauan Talaud.
Perda (Peraturan Daerah) nomor 16 tahun 2006 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan laut serta perda nomor 8 tahun 2012 tentang hutan mangrove dan perda nomor 9 tentang perlindungan ikan Hiu merupakan acuan yang akan dipelajari oleh DPRD kabupaten kepulauan Talaud, jelas Abuliling.
“Ini merupakan kunjungan kedua bagi kami di Raja Ampat. Kami mengapresiasi kinerja DPRD kabupaten Raja Ampat dalam hal penetapan Perda menyangkut perlindungan biota laut dan pengelolaan wilayah pesisir, kata Abuliling.
Sedangkan ketua komisi B DPRD kabupaten Raja Ampat, Charles Imbir, ST, M.Si menyambut baik kedantangan DPRD kabupaten kepulauan Talaud. Charles mengatakan pertemuan ini sebagai hal positif untuk saling sharing tentang perkembangan perda di daerah-daerah pesisir. “ Mudah-mudahan kami juga dari DPRD kabupaten Raja Ampat akan melakukan kunjungan balik,” ucap Charles.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD kabupaten Raja Ampat, Elsye Wamafma, S.Pd, Sem Sauyai, SE, MM dan Albert Mayor, S.Ag. (redaksi)