Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Bagian Umum dan Persidangan Setwan Kabupaten Raja Ampat Bimtek di Malang

Bagian Umum dan Persidangan Setwan Kabupaten Raja Ampat Bimtek di Malang

Malang – Guna meningkatkan kinerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Bagian Umum dan Bagian Persidangan Setwan kabupaten Raja Ampat melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 25/4/2017 lalu.

Materi yang disajikan dalam Bimtek tersebut adalah Peningkatan  Kompetensi dan Profesionalisme ASN  Sekretariat DPRD dalam Bidang Manajemen Kepegawaian  dan Kepangkatan, Pengelolaan Berita dan Situs Web serta Tatacara Pendampingan dan Pembuatan Laporan Reses Anggota DPRD untuk Peningkatan  Kinerja Institusi Pemerintah.

Kabag Umum Sekretariat Dewan (Setwan) Kabupaten Raja Ampat, Halena Patty, S.STP menjelaskan pentingnya  kegiatan Bimtek  ini dilakukan dalam rangka memberikan pelatihan dan pelajaran untuk kemajuan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan sekretariat DPRD khususnya Bagian Umum dan Bagian Persidangan. “ Ada dua Bagian yang mengikuti Bimtek yaitu bagian umum dikordinir oleh saya dan bagian persidangan yang dikordinir oleh Kabag Persidangan, Johan A. S. Manpioper, SIP,” ujarnya.

Pemateri dalam Bimtek tersebut ada 3 orang. Pemateri pertama adalah Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Malang, Bambang Suharijadi yang mengajarkan tentang Tatacara Pendampingan dan Pembuatan Laporan Reses Anggota DPRD. Sedangkan pemateri kedua mengajarkan tentang cara mengelola berita dan situs web. Pemateri yang ketiga mengajarkan tentang Manajemen Kepegawaian  dan Kepangkatan.

Sedangkan jumlah ASN yang mengikuti Bimtek di Kota Malang ada 15 orang ASN ditambah 4 orang tenaga honorer.

”Harapan kami agar Bimtek yang sudah diikuti oleh para ASN ini tidak dilupakan tapi dipraktekkan  untuk kemajuan instansi terkait,” tutup Helen.(rieco)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *