Waisai – DPRD Kabupaten Raja Ampat dan pemerintah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 sebesar 1.300.963.467.000,- (satu trliun tiga ratus milyar sembilan ratus enam puluh tiga juta empat ratus enam puluh tujuh ribu rupiah) di ruang sidang kantor DPRD kabupaten Raja Ampat, Jumat (25/11/2016) pagi. Selain itu DPRD juga menyetujui Enam PERDA inisiatif dan usulan eksekutif tahun 2016.
Wakil ketua I, Rahmawati menyampaikan apresiasi kepada anggaota DPRD dan SKPD yang telah berupaya menyusun dan membahas RAPBD hingga disahkan menjadi APBD 2017. “Saya sampaikan terima kasih kepada anggota dewan maupun SKPD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD ini,” ucap Rahmawati.
Fraksi Perjuangan Rakyat melalui anggotanya, Roy Husni Arfan, S.AN secara gamblang menyatakan menerima dan menyetujui APBD kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2017. Sedangkan dari Fraksi NASDEM yang dibacakan oleh sekretaris Fraksi, Veronika F. Watem menyatakan, mendorong terwujudnya visi-misi bupati dan wakil bupati Raja Ampat periode 2016 – 2021 yakni gerakan membangun pariwisata dan ekonomi masyarakat (GEMPAR EMAS,red) di bidang pendidikan, kesehatan dan kelistrikan dengan membangun Solar Cell yang diperuntukan secara merata di kampung-kampung diseluruh Raja Ampat.
Ketua Fraksi Golkar, Reynold Bula, SE, M.Si pada pembacaan pandangan Fraksinya merekomendasikan program Raja Ampat Sehat untuk menurunkan angka kebutaan akibat katarak pada wilayah kepulauan Sembilan, Kofiau dan Waigeo Utara. Selain itu Fraksi Golkar juga mendukung program Raja Ampat Pintar, Raja Ampat Sehat dan Raja Ampat Terang serta mendorong pihak eksekutif untuk melaksanakan PERDA yang telah ditetapkan. “Kami berharap pihak eksekutif dapat melaksanakan perda yang ditetapkan malam (pagi, red) ini,” ujar Reynold
Fraksi Demokrasi Indonesia Sejahtera melalui wakil ketua Fraksi, Sem Sauyai, SE, MM mengatakan menerima dan menyetujui APBD kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2017. Meski demikian Fraksi Demokrasi Indonesia juga memberikan catatan penting tentang perlunya sosialisasi PERDA yang telah ditetapkan kepada masyarakat.
Lanjut Sauyai, Fraksi Demokrasi Indonesia Sejahtera juga mengharapkan agar tidak dilakukan perubahan program atau kegiatan pada APBD yang telah ditetapkan tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.
Sedangkan Fraksi Raja Ampat membangun yang dibacakan oleh anggotanya, Karlos Kaisuku, S.Th juga merekomendasikan untuk menindaklanjuti enam PERDA yang telah ditetapkan. Fraksi ini juga meminta kepada pihak eksekutif untuk menindak lanjuti laporan badan anggaran kepada TAPD tentang pengadaan kendaraan roda empat bagi seluruh anggota DPRD sebagai alat penunjang tugas kedewanan.(redaksi/rieco)