Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2018 Rp1.150 M

APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2018 Rp1.150 M

APBD Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar Rp1.150 Milyar (1 Trilyun 150 Milyar) yang disahkan pada Kamis (23/11/2017) sore pukul 17.15 WIT di Ruang Sidang DPRD kabupaten Raja Ampat.

Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018 diterima dan disetujui oleh 4 Fraksi yaitu: Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Raja Ampat Membangun dan Fraksi Perjuangan Rakyat Sejahtera. Sedangkan Fraksi Nasdem memilih untuk tidak berpendapat.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua 1 DPRD, Rahmawati, S.IP didampingi wakil ketua 2, Yuliana Mansawan serta dihadiri oleh Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE berjalan aman dan lancar.

Sebelumnya berdasarkan nota keuangan yang disampaikan oleh bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE pada pembukaan sidang RAPBD tahun 2018, Senin(13/11/2017) lalu sebesar Rp1.090.311.881.000 (1 Trilyun 90 Milyar 311 Juta 881 Ribu rupiah) yang terdiri dari: PAD Rp20 Milyar, Dana perimbangan dari hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, DAU dan DAK Rp958.311.881.000 serta dana lain-lain penerimaan yang sah dari dana Otonomi Khusus dan Dana Bagi Hasil sebesar Rp112 Milyar.

Setelah melalui pembahasan dan Hearing dengan OPD dilingkungan Pemerintah Raja Ampat pihak DPRD dan pemerintah merevisi RAPBD tahun 2018 tersebut dan ditetapkan menjadi Rp1.150 Milyar (1 Trilyun 150 Milyar) dengan PAD Rp20 M ditargetkan menjadi Rp65 M pada tahun 2018.

Wakil ketua 1, Rahmawati, S.IP mengatakan akan ada penambahan dana Otonomi khusus sebesar 90 persen yang dijanjikan oleh pemerintah provinsi Papua Barat kepada kabupaten dan kota yang ada di Papua Barat. “Tahun depan ada kucuran dana OTSUS sebesar 90 persen ke daerah oleh gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa akan ada pengurangan anggaran bagi setiap OPD yang tidak mencapai target pada tahun 2018. “Kami minta Kepala Daerah agar mengurangi anggaran pada setiap OPD yang tidak mencapai target dan menambahkan anggaran kepada setiap OPD yang mencapai target, jelasnya.

Penutupan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan dan pengesahan APBD kabupaten Raja Ampat tahun 2018 dihadiri oleh, wakil ketua 1 DPRD, Rahmawati, S.IP, wakil ketua 2 DPRD, Yuliana Mansawan, SE anggota DPRD, Reynold Bula, SE, M.Si, Tidoris J Kapisa, Yoris Rumbewas, Ismail Saraka, Hermelina Budam, SE, Yosafat Awom, A.Mdpar, Drs, H. Abbas Umlati, Sr, M.Si, Alberth Mayor, S.Ag, Karlos Kaisuku, S.Th, Saraiya Bahale, S.AN, Yapen Willem, Sem Sauyai, SE, MM, Elsye Wamafma, S.Pd serta Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE, Sekda, Drs. Yusuf Salim, M.Si, Sekwan, Noak Komboy, SH, M.SI para kepala OPD dan Muspida dilingkungan pemerintah kabupaten Raja Ampat.

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *