Selasa , Oktober 8 2024
Home / BERITA / Albert Mayor Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat

Albert Mayor Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat

WAISAI – Setelah melakukan pengesahan APBD TA 2016,  DPRD Kabupaten Raja Ampat melanjutkan sidang istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota dewan yang lama, Abdul Faris Umlati, SE kepada anggota dewan yang dilantik, Albert Mayor, S.Ag.

Sidang istimewa PAW tersebut dilakukan di gedung DPRD kabupaten Raja Ampat, Rabu, (30/12) malam, pukul 23.15 WIT.

Sidang Istimewa peresmian PAW anggota dewan ini, dibuka oleh wakil ketua II DPRD Kabupaten Raja Ampat, Yuliana Mansawan, SE yang dalam pidato singkatnya menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang di PAW, Abdul Faris Umlati, SE atas kerja samanya selama menjadi anggota dewan di kabupaten Raja Ampat.

“Saya dan seluruh anggota DPRD kabupaten Raja Ampat menyampaikan terima kasih atas dedikasi dari saudara Faris Umlati terhadap lembaga legislatif selama bertugas kurang lebih 9 bulan yang lalu. Kami juga menyampaikan selamat bergabung kepada anggota dewan yang baru dilantik, bapak Albert Mayor, S.Ag agar dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya dalam mengemban amanat rakyat,” jelas Yuliana.

Albert Mayor, S.Ag secara resmi dilantik oleh pelaksana harian ketua pengadilan negeri Sorong, Deddy Thusmanhadi, SH,MH dan dihadiri oleh 17 anggota dewan, penjabat Bupati Raja Ampat, Sroyer Elisa, S.Sos, Wakapolres, Perwira penghubung DanDim 1704, Danposal serta para pimpinan SKPD kabupaten Raja Ampat.(redaksi)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *