Sabtu , April 20 2024
Home / BERITA / DPRK RAJA AMPAT BUKA SIDANG LKPJ KEPALA DAERAH, BUPATI RAJA AMPAT JELASKAN TARGET DAN REALISASI APBD 2022
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati (kiri) menyerahkan dokumen LKPJ Kepala daerah tahun anggaran 2022 kepada Ketua DPRK Raj Ampat, Abdul Wahab Warwey dan disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRK, Reinold M. Bula, SE, M.Si. foto/dprkr4

DPRK RAJA AMPAT BUKA SIDANG LKPJ KEPALA DAERAH, BUPATI RAJA AMPAT JELASKAN TARGET DAN REALISASI APBD 2022

Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat, Reynold M, Bula, M.Si saat membuka sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bupati Raja Ampat tahun anggaran 2022 mengatakan, pembahasan LKPJ sudah sesuai dengan agenda kerja DPRK dan perlu ditindaklanjuti oleh alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Menurutnya kepala daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ tahun anggaran sebelumnya kepada DPRK sebagai representasi masyarakat di dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019.

LKPJ kepala daerah mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas serta wajib untuk diinformasikan kepada semua komponen masyarakat sebagai subjek dan objek pembangunan, masyarakat mempunyai hak untuk diberi informasi dan hak untuk didengar aspirasinya.

“Jadi masyarakat secara positif dapat memperoleh informasi yang aktual dan faktual dengan maksud untuk membandingkan capaian pelaksanaan program dan kegiatan prioritas, yang direncanakan dan yang telah direalisasi,” jelasnya di ruang sidang DPRK Raja Ampat, Kamis (4/5/2023).

Sedangkan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati dalam sambutannya mengatakan, LKPJ akhir tahun anggaran 2022 merupakan laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran untuk disampaikan kepada DPRK.

Ini dimaksudkan sebagai upaya memelihara dan menguatkan hubungan check and balance antara eksekutif dan legislatif. Disamping itu juga LKPJ merupakan salah satu bahan bagi DPRK untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Terkait target dan realisasi APBD 2022, ini penjelasan Bupati Faris sapaan akrab Abdul Faris Umlati.
Target dan realisasi APBD Kabupaten Raja Ampat tahun 2022 sebagai berikut: Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.422.074.890.000,- mencapai 100,09% dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.420.000.000.000,-.

Dengan rincian, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp20.8 miliar mencapai 27% dari target yang ditetapkan sebesar Rp45 miliar.
Pendapatan asli daerah tersebut bersumber dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil penempatan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan yang asli daerah yang sah.
Pendapatan transfer berupa dana perimbangan, bersumber dari bagi hasil pajak dan bukan pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Transfer Pemerintah Provinsi dan Dana Desa.

Adapun realisasi dana transfer sebesar Rp1.384 triliun dari target dana transfer sebesar Rp1.345 triliun kontribusi pendapatan transfer terhadap pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar 100,95%.
Lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar 0 rupiah namun terealisasi sampai akhir tahun anggaran Rp15.7 milyar.

Seiring dengan diterapkannya anggaran berbasis kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang standar akuntansi pemerintah, maka belanja daerah dibagi menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.

Anggaran belanja daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2022 secara keseluruhan ditargetkan sebesar Rp1.491 triliun, sampai akhir tahun anggaran 2022 telah di realisasi sebesar Rp1.304 triliun.
Secara garis besar dapat disampaikan sebagai berikut: Belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.001 triliun terealisasi sebesar Rp941 miliar atau 94,04%. Belanja modal ditargetkan sebesar Rp417 miliar terrealisasi sebesar Rp362 miliar atau 86,79%. Belanja tak terduga ditargetkan sebesar Rp164 juta dengan realisasi sebesar Rp87 juta atau sebesar 53,51%.

Selanjutnya bupati Faris menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berupaya dalam melaksanakan pembangunan daerah. “Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa apapun hasil yang telah dicapai pada periode tahun 2022 tentunya tidak lepas dari kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, karena itu koreksi saran pendapat dan masukan bahkan kritik akan kami terima dan menjadi motivasi dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah daerah,” tutupnya.

Hadir dalam rapat Paripurna LKPJ kepala daerah, Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey beserta anggota DPRK, Isamail Saraka, Tidoris Jandi Kapisa, Islawati Sabale, Ibrahim Macap, Rahmawati, S.ip, H.Mohammad Said, ST, Benoni Saleo, Zainudin, Yardin, Moh.Taufik Sarasa, ST, Fahmi Macap, SE.(*ric)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *