Sabtu , September 14 2024
Home / BERITA / Hasil Reses DPRD Kabupaten Raja Ampat, Kampung Raswan dan Meos Arar Minta Dimekarkan

Hasil Reses DPRD Kabupaten Raja Ampat, Kampung Raswan dan Meos Arar Minta Dimekarkan

Masa reses DPRD kabupaten Raja Ampat, meliputi tiga dapil, dapil 1 meliputi wilayah Misool dan sekitarnya, Dapil 2 meliputi wilayah Salawati dan Batanta sedangkan Dapil 3 meliputi wilayah Waigeo diantaranya, Waisai sampai dengan Teluk Warsambin, Meos Manswar, Kabare sampai kepulaun Ayau dan sekitarnya.

Reses atau masa reses adalah masa dimana DPRD melakukan kegiatan diluar sidang dengan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil,red) masing-masing, untuk bertemu dan mendengar aspirasi dari masyarakat atau konstituennya. Dalam masa reses ini pihak DPRD juga melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif dalam menyelesaikan program kegiatan yang sudah dianggarkan.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Yosafat Awom, Amd.Par mengatakan masa reses adalah kesempatan untuk bertemu dengan konstituen serta mendengar aspirasi yang disampaikan oleh mereka.

“Reses inikan pemerintah yang biayai kita untuk  bertemu dengan masyarakat sesuai dapil kita, maka itu kita harus pergunakan kesempatan ini sebaik mungkin untuk bertemu dengan masyarakat dan mendengar aspirasi mereka,” tutur Awom, Senin, 23/4/2018 di ruang komisi B DPRD kabupaten Raja Ampat.

Selama dua hari melakukan reses di Dapil 3, ada beberapa aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan pada sidang perubahan anggaran maupun sidang APBD tahun 2019 nantinya, ucap Awom.

Yang pertama lanjut Awom, adalah pemekaran kampung. Menurut Awom, pemekaran Kampung itu dilihat dari jumlah KK yang menetap dikampung, luas wilayah dan potensi kampung atau dusun tersebut. Seperti yang terjadi di kampung Meos Arar pemekaran dari kampung Meos Manggara. Di Meos Arar kata Awom, sudah ada 20 kepala keluarga (KK, red) dengan jumlah penduduk ±200 jiwa, namun tidak memiliki gedung sekolah sekolah dasar (SD) dan puskemas pembantu (Pustu, red).

“Masyarakat disana (Meos Arar) sangat tergantung dengan kampung induk (Meos Manggara), Dorang (mereka, red) mau kasih sekolah anak saja harus lewat lautan. Kalau cuacanya baik, tidak apa-apa, tapi kalau cuaca buruk sudah tentu tidak bisa pergi. Belum lagi biaya BBM yang tinggi hanya untuk mengantar anak sekolah setiap hari,” ucap Awon.

Kalau di Kampung Raswan – Yenbeser lanjut Awom, masyarakatnya minta pemekaran karena tidak ada perhatian dari kampung induk. Untuk itu Awom berjanji bahwa Pihak DPRD akan memanggil kepala bagian pemerintahan untuk rapat hearing terkait permintaan pemekaran kampung tersebut. Ia juga berjanji akan menyampaikan permintaan masyarakat kepada Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE melalui Fraksi Raja Ampat membangun.

Yang kedua adalah permintaan bantuan pembangunan Homestay. Mulai dari kampung Meos Arar, Meos Manggara dan Kampung Raswan. Jumlah pertumbuhan Homestay terus menigkat dari tahun ke tahun. Saat ini jumlah Homestay di Raja Ampat mencapai 120 lebih.

“Dulu masyarakat, hidupnya tergantung dari hasil laut seperti nelayan itu kadang tidak mencukupi, kalau usaha Homestay masyarakat tinggal membuka akses dan jaringan antar sesama pengusaha Homestay dan resort untuk mendatangkan tamu menginap di Homestay,” jelas Awom.

Membuat Homestay juga tergantung dari lokasi pantai yang akan dibangun. Ketersediaan air bersih, jaringan telepon dan transportasi harus memadai, selain itu perlunya kerjasama dengan resort-resort yang ada di Raja Ampat. “Di Meos Manggara pantainya bagus dan lokasi snorkeling juga bagus, saya kalau punya tamu sering saya bawa snorkeling di depan pulau Meos Manggara ini,” ujar Awom.

Setiap tahun pemerintah Raja Ampat menganggarkan dana untuk bantuan pembangunan Homestay melalui dinas Pariwisata. Bantuan tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pada bidang usaha wisata. Bahkan usaha Homestay ini sudah ada asosiasinya atau organisai yang menangani bidang Homestay.

Masalah lain yang ditemukan Awom pada reses pertama adalah, kekurangan tenaga guru dan kesehatan di kampung Raswan dan Meos Arar. “Kadang guru maupun tenaga kesehatan tidak berada ditempat karena tidak punya tempat tinggal, Sekolah ada guru tidak ada atau kekurangan guru dan tenaga kesehatan hal ini sudah terjadi setiap tahunnya,” ucapnya.

Semua persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh DPRD dengan memanggil kepala SKPD terkait. Kepala SKPD juga harus turun kampung agar bisa melihat secara langsung program-program kegiatan yang sudah berjalan ataupun masih jalan ditempat.(*)

Check Also

NPHD Pilkada 2024 Kabupaten Raja Ampat Sebesar Rp.55,5 Milyar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menandatangani naskah …

APBD Raja Ampat Tahun 2024 Ditetapkan Sebesar Rp. 1.3 Triliun

Gabungan Fraksi-Fraksi di DPRK Raja Ampat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *